METROPOST1.COM, Pelalawan — Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas dan patroli rutin di daerah rawan terjadinya Kecelakaan & rawan pelanggaran lalu lintas dilaksanakan di wilayah hukum Polsek pangkalan kuras Polres Pelalawan.
Jenis giat tersebut dengan pengaturan lalu lintas dan patroli rutin di daerah rawan terjadinya Kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum polres Pelalawan.
Lokasi giat pengaturan lalu lintas dan penertiban R4 ini di Jl.Lintas Timur Km.113 Sorek Satu Simpang Beringin Kecamatan Pangakalan kuras, Kabupaten Pelalawan.

Waktu pelaksanaan pengaturan lalu lintas dan penerapan R4 dilaksanakan pada hari Minggu 03 Oktober 2021 pada pukul 13.30 Wib sampai dengan selesai.
Sasaran giat yang dilaksanakan Polsek Pangkalan Kuras yaitu para pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor pengguna jalan.
Giat Patroli R4 Daerah Rawan Laka Lantas ini dipimpin oleh IPDA Benhar bersama Brigader Donal Arifandi.
Lanjut Ipda Benhar, “hasil yang terdapat pada giat tersebut, agar terciptanya Kamseltibcar Lantas, dan mencegah terjadinya Laka Lantas dan fatalitas korban, mencegah terjadinya kegiatan balap liar, memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta agar terciptanya rasa aman bagi pengguna jalan”, tandasnya.
“Selama melakukan giat Gatur / Patroli tidak ada kendala yang ditemukan, giat berjalan dengan tertib dan lancar” ucap Ipda Benhar mengakhiri.** (Adri)
Sumber: Humas Polsek Pkl. Kuras



