METROPOST1.COM, Banyuwangi — Kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 untuk rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Banyuwangi, diduga sarat penyimpangan dalam pengerjaannya yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
Seperti halnya terjadi di Sekolah Dasar Negeri SDN 3 Bangorejo yang berlokasi di jalan Soekarno Hatta Kebondalem Bangorejo, Kamis (23-09-2021).
Berdasar keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Sekolah dasar tersebut mendapatkan 2 kali rehabilitasi ruang kelas, dan untuk kedua kalinya ini dengan anggaran Rp,749,683,217,62. Dengan pemenang “CV. Arkan Maju” yang beralamat Dusun Krajan RT 03 RW 02 Desa Pondok Nongko Kecamatan Kabat. Dalam pengerjaannya terlihat mulai dari pemasangan Slof, kolom, dan pembesian yang diduga tidak sesuai Spek, dari kontruksi yang direncanakan,” ungkapnya.

Masih warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, “Rehabilitasi Tambal sulam ruang gedung di SDN 3 Bangorejo ini tidak akan bertahan lama kalau melihat alam struktur tanahnya yang bergerak,” ujarnya.
Masih yang bersangkutan menambahkan, “karena itu sudah pernah terjadi tambal sulam perpustakaan di SDN 3 Bangorejo, tidak ada satu tahun sudah rusak. Dan anehnya perpustakaan sekarang direnovasi atau tambal sulam kembali,” imbuhnya dengan reaksi menggeleng-gelengkan kepala.
Kabid SDN Ari, saat dihubungi via watshappnya mengatakan, “ya benar dari DAK, konsultannya masih bekerja sesuai tupoksinya. Kita koordinasi terus dengan konsultan pengawas dan kita pantau agar dilakukan pengawasan berkala,” katanya.
Subandik selalu ketua LSM GMBI (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Banyuwangi Wilter Jatim mengatakan, “adanya pembangunan gedung SDN 3 Bangorejo kuat dugaan pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB. Di sisi lain saya meyakini adanya dugaan keteledoran dari konsultan perencanaan yang tidak memahami atau meneliti alam sekitar di sana. karena menurut hasil informasi di sana, bahwa tanah labil (bergerak) dan harus menggunakan metode tertentu,” Ungkap Bandik Kuncir.
Masih lanjut Bandik, “minimnya pengawasan dari konsultan pengawas adanya dugaan kongkalikong antara oknum PPTK Dinas dan konsultan pengawas proyek maupun rekanan. Dan ini sudah menjamur di Banyuwangi dan perlu diungkap satu persatu,” ungkapnya dengan nada tegas. (Ags)



