METROPOST1.COM, Indramayu — Peredaran Narkoba atau Narkotik berbagai jenis sangat menakutkan dan sudah banyak korban meninggal dan kecanduan dengan sasaran anak mudah dan anak-anak sekolah dan polres Indramayu ambil sikap tegas untuk memberantas pengguna dan pengedar narkoba sampai bandar besar narkotik di Kabupaten Indramayu di ringkus, Kamis (23/09/2021).
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, mengatakan bahwa dari 9 pelaku pengedar narkoba yang tertangkap salah satunya bandar besar yang ada di Kabupaten Indramayu dan masih beberapa DPO masih dalam pengejaran satuan narkoba polres Indramayu.

Modus operandi pelaku pengedar narkoba dengan sistem COD menggunakan salah satu aplikasi online dan penangkapan pelaku beserta barang bukti berupa ribuan jenis narkoba, eximer 60 ribu tablet, Destro 146 ribu tablet, ganja 26,63 grm, sabu 35,31 grm, panadol 6.950 ribu tablet, Tri-x 855 ribu tablet dan berbagai jenis obat tanpa surat izin edar.
“Penangkapan pelaku pengedar narkoba dan barang buktinya kami saling koordinasi dengan para tokoh agama, alim ulama dan tokoh masyarakat yang sudah resah dengan keberadaan narkoba dengan sasaran anak anak sekolah dan remaja di kabupaten Indramayu” jelasnya.
“Pengungkapan dan penangkapan pengedar narkoba kami kerja keras kurang lebih satu bulan ini dan kami berhasil menangkap bandar besarnya yang ada di kabupaten indramayu, dan dari 9(sembilan) pelaku juga banyak tersangka pengedar narkoba dari luar kabupaten Indramayu” Pungkasnya. (Didi saputra)




