METROPOST1.COM, Tanggamus — Dugaan Kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Korban bernama Sakrani warga Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat yang dilakukan oleh Supare Warga Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo telah usai.
Yang mana antara pihak korban dan pelaku sama sama sepakat untuk menempuh jalur secara kekeluargaan, Berdamai yang dilakukan di Polsek Wonosbo, Rabu malam (15/9/2021).
Sakrani menyampaikan, awal kejadian terjadinya penganiyaan terhadap korba tersebut di picu masalah uang talangan Johani untuk pembayaran di Koperasi pada bulan Agustus lalu.
” Pada saat itu Johani teman saya jualan di Pasar Wonosobo menghubungi saya saat saya sedang berjualan melalui telpon selulernya, dia minta tolong meminjam uang kepada saya untuk menalangi angsuran pembayaran Koperasinya karena dia tidak bisa berdagang pada hari itu, dan disuruh untuk memberikannya kepada Supare”
Sambungnya lagi, ” tidak lama kemudian ternyata Johani datang berjualan, sementara pelaku menyatakan perihal talangan uang tersebut kepada saya, saya jawab bang Supare uang koperasi itu ambil langsung aja sama bang Johani, ini ada orangnya gak usah saya talangi. Tanpa saya liat tiba tiba di ngamuk dan langsung memukul muka saya”, ungkapnya.
Acara damai tersebut, dilaksanakan di Polsek Wonosobo yang dihadir oleh kedua belah pihak dan keluarga masing masing, disaksikan oleh Kepala Pekon Bandar Kejadian Zainadi serta Anggota Kapolsek setempat dengan syarat mematuhi 4 poin.
Poin pertama, korban telah memaafkan pelaku
Poin kedua, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi terhadap korban maupun kepada orang lain.Poin ketiga, pihak pertama tidak akan menuntut pihak kedua secara hukum dan akan mencabut pengaduan di pihak Kepolisian Sektor Wonosobo.
Poin keempat, kedua belah pihak berjanji akan menjalin hubungan kekeluargaan yang baik, tidak saling dendam dan menuntut dikemudian hari.* (Romi)



