METROPOST1.COM, Pelalawan, Riau — Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas dan patroli rutin di daerah rawan terjadinya Kecelakaan dan rawan pelanggaran Lalu Lintas di wilayah hukum Polsek pangkalan kuras Polres Pelalawan.
Kegiatan Patroli Rutin ini Dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Km.108 Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Giat Rutin Polsek Pangkalan Kuras di laksanakan Pada hari Selasa, 14 September 2021, pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai.
“Sasaran Patroli Rutin Lalu Lintas yang dilaksanakan Polsek Pangkalan Kuras adalah para pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor pengguna jalan”, jelas Aiptu C. Togi. G., sebagai pemimpin dalam kegiatan.
Togi menyampaikan lagi, giat Patroli Rutin ini dilaksanakan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mencegah terjadinya Laka Lantas dan Fat exalitas Korban, “mencegah terjadinya Kegiatan Balap Liar, memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap polri”, ungkapnya.
“Selama melakukan giat Patroli tidak ada kendala yang ditemukan, giat berjalan dengan tertib dan lancar,” ucap Aiptu C. Togi. G. mengakhiri.** ( Adri )



