METROPOST1.COM, Pangkalan Kuras — Giat Polsek Pangkalan Kuras dalam menyebarkan / sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar Hutan dan Lahan.
Kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Pangkalan Kuras di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, pada pukul 10:30 Wib s/d 11:30 Wib.
Tim dari Polsek Pangkalan Kuras menghimbau kepada warga Desa Palas agar tidak membakar lahan yang akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Giat ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Palas Briptu Ahmad Karim.
“Hasil pada kegiatan tersebut untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan”, tutup Briptu Ahmad Karim. ( Adri )



