METROPOSTNews.com | Majalengka – Pada hari ini sebanyak 53 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Majalengka, Jawa Barat, divaksin booster.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu wujud pelaksanaan janji kinerja yang telah ditetapkan Kemenkumham dan bertempat di gedung aula lapas kelas IIB Majalengka.
Kepala Lapas Majalengka kelas IIB Majalengka, Suparman mengatakan, menjalani vaksinasi merupakan salah satu wujud pelaksanaan janji kinerja yang telah ditetapkan Kemenkumham.
Ia mengatakan, oleh karena itu, pada hari ini puluhan pegawai bersedia divaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
“Alhamdulillah, ada 53 orang yang berhasil divaksin booster. Ini tentunya, selain memperkuat tubuh kita dari paparan Covid-19, tentunya menjadi salah satu janji kinerja kita,” kata Suparman, Jumat 11 Februari 2022.
Ia menjelaskan, sebanyak 9 orang pegawai harus menunda untuk melakukan vaksinasi tersebut.
Pasalnya, para pegawai tersebut terkendala akan kesehatannya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Puskesmas Majalengka atas terlaksananya vaksinasi booster untuk petugas kami.” ucapnya.
“Tentunya vaksinasi ini dapat menunjang petugas secara maksimal dalam pelaksanaan tugas ditengah pandemi, sehingga dapat memberikan sesuatu yang produktif terhadap pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Majalengka, Agus Susanto menambahkan, pemberian vaksin kepada pegawai lapas merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Sambung dia, beberapa waktu mendatang, pihaknya akan kembali memberikan vaksin kepada pegawai yang tertunda dan warga binaan tersebut.
“Kita sekarang kerja keras sekali ya karena memang mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 salah satunya dengan cara vaksinasi,” jelasnya. (Ade)




