Metropostnews.com | Kab.Tangerang –
PT. Langkah Terus Jaya (LTJ), pengembang Pusat Niaga Mega Ria Cikupa, menyatakan telah menerima surat SP4B (Surat Perintah Penghentian, Pelaksanaan Penggunaan Bangunan) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.
Dedi mengatakan, mulai hari ini pihaknya sudah menghentikan aktivitas kegiatan proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa.
“Seperti yang sudah saya sampaikan ke media, saya sudah menerima dan sudah membaca surat SP4B dari DTRB, hari ini aktivitas proyek dihentikan sementara, kita ikuti aturan, bahkan dari awal,” ujarnya.
Selain itu juga, kalau PT.LTJ saat ini sedang memproses peil banjir di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.
“Saat ini kami juga sedang mengurus Peil Banjirnya di Dinas Bina Marga,” bebernya.
Sementara, warga akan terus memantau terkait proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa yang menjadi sorotan publik.
“Kita warga akan terus memantau proyek tersebut, dan akan slalu memberikan informasi”pungkasnya.
(Reggy)

