METROPOSTNews.com | Garut – Telah terjadi Bencana Kebakaran 2 unit Rumah Permanen dengan ukuran 45 M2 milik Bp.Dadan dan Runah milik bp Majid dengan ukuran 35 M2 di Kp. Ciraab Rt/Rw 04/05 Ds. Sukatani Kec Cilawu Kab. Garut, Sabtu ( 30/04/22).
lokasi kebakaran 2 unit rumah di Kp.Ciraab Rt.04/05 Ds.Sukatani Kec.Cilawu kab Garut
Kasi Humas Polsek Cilawu Bripka Joy A. Akbar Mengatakan Kejadian Sekitar pukul 07.15 WIB telah terjadi kebakaran 2 unit rumah permanen milik Bp.Dadan dan Bp. Majid di kp. Ciraab Rt 04/05 Desa Sukatani Kec cilawu Kab Garut.
Kejadian pertama kali diketahui saat Istri SDR. MAJID ketika sedang duduk di tengah rumah melihat di atap dapur ada api menyala, kemudian keluar meminta tolong dan datang warga sekitar dan membantu memadamkan api di duga api berasal dari Kosleting Listrik.
Api dapat di padamkan oleh warga masyarakat setempat dan Tim Pemadam Kebakaran dengan menerjunkan 2 Unit mobil pemadam Kebakaran.
Saat ini pemilik rumah Bp.Dadan dan Keluarga serta Bp.Majid dan Keluarga untuk sementara tinggal di rumah saudaranya di Kp. Ciraab Rt.03/05 Ds. Sukatani Kec. Cilawu Kab.Garut, Kerugian materiil Diperkirakan Rp. 145.000.000,” ungkap Beripka Joy.
Redi.Rs




