METROPOST1.COM, Tangerang — Coki ditangkap di rumahnya di kawasan Cisauk, Tangerang pada Rabu (1/9) pukul 22.00 WIB. Dari Penangkapan, polisi mengamankan satu klip plastik berisi sabu seberat 05, gram dan satu buah suntikan.
Namun kasus narkoba yang menjerat komika Coki Pardede justru mengungkap fakta baru bahwa pria 33 tahun ini memiliki kelainan seksual.
Hal itu diakui Coki Pardede saat pemeriksaan polisi, penyuka sesama jenis alias gay. Sebelumnya saat diciduk polisi, Coki Pardede diduga mengonsumsi sabu-sabu dengan cara disuntik ke anus dan sedang asyik menonton video syur sesama pria.

“Jadi begini, itu (gay) masalah pribadi ya. Jadi memang dia ada kelainan dalam dirinya. Dia menyampaikan bahwa ‘saya sakit pak’. Iya dia mengakui (gay),” kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, Jumat 3 September 2021 lalu.
Terkait pengakuan Coki tersebut, Patrick Effendy selaku CEO PT Jenaka Sumber Rejeki atau Majelis Lucu Indonesia (MLI) ikut memberi tanggapan. Sebagai partner kerja, Patrick Effendy menegaskan terkait referensi seksual adalah sesuatu hal yang personal. Bahkan menurut Patrick Effendy, di lingkungan MLI tak begitu mempermasalahkan hal tersebut.
“Kalau referensi seksual itu kayaknya terlalu personal ya, bahkan untuk kita semua itu… ini aja dia (Tretan Muslim) nikah, kita gak tahu,” kata Patrick Effendi dalam podcast Deddy Corbuzier.
“Maksudnya kita itu di MLI kayak gitu, ada part, yang terbuka, ada yang nggak. Apa ya, jadi kalau referensi seksual itu susah kalau ngobrol karena memang harusnya dari dia sendiri,” sambung Patrick Effendy.
Polisi menyebut, Coki Pardede memakai sabu dengan cara yang tak lazim. Dia memasukan sabu ke dalam suntikan, dan kemudian menyuntikkannya melalui duburnya. Kata polisi, itu dilakukan supaya lebih mendapat kenikmatan. Lebih lanjut, polisi juga mengatakan Coki tidak menjalani tes kejiwaan.
“Enggak (tes kejiwaan) sementara ini Coki sangat kooperatif dengan kita. Dia cara penggunaannya saja cari cara biar lebih nikmat. Cuma ini kan membahayakan apalagi narkoba. Ini akibatnya fatal,” tuturnya.
Sebelumnya beredar rekaman video penggerebekan Coki Pardede oleh polisi di rumahnya. Di situ, terlihat Coki mengenakan celana pendek dan kaos hitam.
“Cepetan kau! Buruan!” kata salah satu orang di dalam video.
“Iya bang sabar bang, mohon maaf. Aku ini kaget bang. Saya minum dulu ya,” kata Coki Pardede yang air mukanya terlihat syok.
Dalam video itu, terdengar omongan dari salah satu polisi yang menyebut soal film porno gay. Diduga, omongan itu ditujukan untuk Coki Pardede.
“Mau ku bantu enggak kau? Yaudah kau ambil dulu lah barangnya itu. Kau nonton-nonton b*k*p cowok lah,” kata satu orang di dalam video itu.
Coki pun kemudian meresponsnya dan mengaku bahwa ia masih kaget didatangi di kediamannya. Dalam video itu, Coki juga nampak berusaha kooperatif.
“Ya kan, sorry ya lay aku kaget lay, maaf ya lay, akan ku bantu lay,” ujar Coki Pardede.
Saat digeledah, Coki menjelaskan bahwa dia akan membantu mencarikan barang haram tersebut.
“Bukan, bukan itu lay. Makanya, aku kan yang mau cari lay (barangnya). Aku kan enggak bakal ilangin. Aku mau bantu bang,” ucap Coki lagi.
Beberapa orang yang menggeledah kemudian memeriksa sejumlah barang-barang milik Coki Pardede, mulai dari tas, kardus dan lainnya.
Coki pardede kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (4/9/2021).
Ada juga WL yang menjadi kurir sabu untuk Coki, dan seorang pria berinisial RA yang diduga sebagai pemasok narkoba.
Coki dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika dan terancam hukuman enam tahun penjara.
“Kami akan proses, kami kenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 junto pasal 132 di undang-undang RI no. 35 tahun 2019 tentang narkotika, ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Andrian)



