
METROPOST1.COM, Pelalawan, Riau — Penyemprotan Disinfektan dilakukan di Kantor Pos yang terletak di tepi Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Dalam Rangka Memutus Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras, yang di laksanakan pada hari Selasa tanggal ( 07/09/ 2021 ).
Penyemprotan Disinfektan di Kantor Pos ini dilakukan untuk mencegah dan Memutus mata rantai penyebaran wabah Covid- 19. Dan giat ini di laksanakan pada Pukul 10.30 wib s.d 11.00 wib.
Giat penyemprotan Disinfektan ini dilaksanakan oleh Panit III Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Mawardi Basril beserta Bhabinkantibmas kelurahan sorek satu Aipda Alamsyah.
“Tujuan penyemprotan Disinfektan ini
untuk mencegah penularan dan Penyebaran Covid-19, dan untuk Memberikan Rasa Aman dan nyaman kepada Pegawai Kantor Pos maupun Warga yang berkeperluan di Kantor Pos, menanamkan Rasa Cinta di Hati Masyarakat terhadap Polri”, ucap Aiptu Mawardi Basril menegaskan.
“Pada saat dilakukan penyemprotan Disinfektan tidak ada di temukan Kendala, dan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai” ungkap Aipda Alamsyah menambahkan.** ( Adri ).

