METROPOST1.COM, Pelalawan (RIAU) — Polsek Pangkalan Kuras laksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di Rumah salah satu pasien positif Covid-19 An. sdri. Kiswati yang berada di Jalan Abimanyu RT.001/RW.003 Desa Sido Mukti Kecamatan Pangkalan Kuras dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 27 September 2021.
Giat tersebut dengan mengadakan penyemprotan disinfektan di rumah pasien positif Covid-19.

Dan giat tersebut dengan melakukan penyemprotan di sekeliling rumah dan lingkungan rumah pasien positif Covid-19 atas nama sdri. Kiswati.
Kegiatan ini dilaksanakan Polsek Pangkalan Kuras pada pukul 15.30 wib s.d 16.00 wib.
Sasaran pada giat yang dilakukan Polsek Pangkalan adalah dengan penyemprotan disinfektan di rumah warga positif Covid-19 yang tinggal di Desa Sido Mukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Pelaksana giat tersebut dilaksanakan oleh Panit II Sabhara Polsek Pangkalan Kuras. Aipda Marmin, SH.
Lanjut Aipda Marmin, giat ini dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang berada di lingkungan rumah pasien positif Covid-19, serta menanamkan rasa cinta di hati masyarakat terhadap Polri”, jelasnya.
Pada saat dilakukan penyemprotan disinfektan tidak ada di temukan kendala, giat berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai. ( Adri )