METROPOST1.COM, Pelalawan — Polsek Pangkalan Kuras lakukan giat penyemprotan disinfektan di Objek Vital Bank Riau yang terletak di tepi Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 20 September 2021 sekira pukul 9.00 Wib s/d 9.30 Wib.
Giat penyemprotan disinfektan di Objek Vital Bank Riau ini dilakukan untuk menghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di wilayah Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Penyemprotan disinfektan dilaksanakan di Objel Vital Bank Riau yang terletak di tepi Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Dalam pelaksanaan giat penyemprotan disinfektan di Bank Riau dilaksanakan oleh Tim Polsek Pangkalan Kuras, terdiri dari Panit lll Sabhara Aiptu Mawardi beserta anggota Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Bripka Ilham.
Hasil yang didapat pada giat tersebut untuk mencegah penularan dan Penyebaran Covid-19, dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Nasabah/masyarakat yang datang ke Bank Riau tersebut, “menanamkan rasa cinta di hati masyarakat terhadap Polri” ujarnya.
“{Pada saat dilakukan penyemprotan disinfektan di Bank Riau tidak ada ditemukan kendala, giat berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai” tutup Aiptu Mawardi Menghakiri.** ( Adri )