METROPOSTNews.com | Perang sarung yang terjadi antara sekelompok remaja berbeda RW, mengakibatkan 7 orang remaja harus digelandang Kepolisian Pasar Kemis, Poresta Tangerang, Polda Banten pada Kamis 23 Maret malam kemarin.
Diungkapkan salah satu remaja, perang sarung tersebut terjadi, setelah sebelumnya kedua kelompok melakukan perjanjian.
Namun katanya, perang sarung tersebut ternyata mengakibatkan salah seorang remaja mengalami luka di bagian dagu akibat sabetan sarung. Dimana akhirnya orang tua remaja tersebut merasa tidak terima, dan melaporkan hal itu kepada polisi.
“Gak tau biasa, kecot, anak anak gua, beda RW doang. Gegara perang sarung. Keluarganya gak terima terus di visum. Luka dari musuh. Sebelum udah janjian. Tapi di visum,” terang salah satu remaja.
Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, peristiwa perang sarung yang mengakibatkan anaknya mengalami luka sobek di bagian dagu itu, terjadi pada Kamis (23/3/2023) menjelang waktu sahur.
“Ya maunya minta biaya pengobatan aja, tadi saya sebutkan nominal katanya kebesaran, jadi sanggupnya pelaku aja berapa,” terangnya.
Sementara ketika coba dikonfirmasi di lokasi, Kepolisian Polsek Pasar Kemis enggan memberikan keterangan apapun terkait hal tersebut.
Pantauan wartawan, para remaja tersebut, bersama orang tuanya dikumpulkan dalam satu ruangan di Mapolsek Pasar Kemis guna diberikan pemahaman dan himbauan agar kejadian tidak terulang kembali.

