METROPOSTNews.com | Cirebon – Akademi Maritim Cirebon (AMC) kini memiliki legalitas pemakaian lahan serta Rumah Susan (Rusun) yang berada di Jl. Dukuh Semar, Kota Cirebon.
Kepastian tersebut diperoleh setelah pihak AMC menyelesaikan dan penandatanganan kontrak pemakaian sewa lahan dan rusun dengan Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) di kantor PDP, Jl. Siliwangi, Kota Cirebon, kamis (14/4/22).
Pelaksanaan penandatanganan kontrak dilakukan oleh Ketua Yayasan AMC, Ricci disaksikan Ketua Dewan Pengawas PDP, Darajati Immanullah S.Sos dengan dihadiri DirOps PDP, Darmun SE Ak MM PIA. dan Dr. R. Pandji Amiarsa SH MH, Dirut PDP.
Direktur PD Pembangunan Kota Cirebon, Panji Amiarsa mengatakan, penandatanganan kontrak dilakukan setelah pihak Akademi Maritim Cirebon (AMC) bersedia melakukan pemenuhan kewajiban.
“Kita lakukan setelah pihak AMC melakukan pemenuhan terhadap PDP atas biaya sewa yang dibayarkan sebagian tunai Rp500 juta,” kata Panji.
Untuk sisa pembayaran, lanjutnya, dibayarkan melalui Cek bertahap hingga lunas. Dimana, menurutnya, keseluruhan total biaya sewa adalah sebesar kurang lebih Rp. 1,1 M.Â
“Maka dengan adanya kesepakatan yg terbangun tersebut, AMC kini memiliki kembali legalitas pemakaian lahan dan rusun hingga bulan Oktober 2022 mendatang,” jelas Panji.
Ia menandaskan, kini akses kegiatan AMC kembali dapat dibuka, yang semula beberapa hari lalu sempat ditutup oleh PDP.Â
Seperti dikabarkan sebelumnya, Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Cirebon menutup akses aktifitas Kampus Akademi Maritim Cirebon (AMC) di Jalan Dukusemar Kota Cirebon.
Penutupan akses jalan tersebut dikarenakan adanya tunggakan yang dilakukan oleh AMC kepada PD Pembangunan Kota Cirebon.




