Metropostnews.com/Kab.Tangerang – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyatakan, pengembang perumahan bakal diwajibkan untuk menyediakan lahan tempat pembuangan dan pengelolaan sampah terpadu sendiri.
Hal tersebut, bertujuan untuk menekan tingkat volume sampah dan memastikan kelestarian lingkungan serta menjamin kesehatan masyarakat.
Menurut Sekertaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang ini, langkah pemberian tanggungjawab pengelolaan sampah kepada para pengusaha properti tersebut untuk saat ini adalah momentum yang tepat.
Sebab, hal ini beriringan dengan agenda revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas PSU atau biasa dikenal Fasos-fasum perumahan yang saat ini tengah digodok DPRD bersama Pemerintah.
Selain itu, juga bersamaan dengan pembahasan ihwal Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda RPJMD) yang memuat tentang visi-misi dan program unggulan bupati beserta wakil bupati terpilih periode 2025 – 2030 mendatang.
“Selama ini masalah sampah dari pengembang-pengembang (perumahan) besar dibebankan kepada pemerintah daerah. Maka ini harus ada solusi yang tepat,” ungkap Amud, Rabu (09/06/2025) di gedung DPRD.
Soal detail dan mekanisme tata kelola sampah yang akan dimasukan dalam rumusan Raperda, lanjut Amud, hal itu nantinya akan dibahas lebih rinci dalam pembahasan oleh tim Panitia Khusus atau Pansus.
Pembahasan ini pastinya melibatkan pemerintah khususnya pemangku kepentingan terkait serta sejumlah ahli baik dari akademisi maupun praktisi.
Politisi partai berlambang beringin ini pun memastikan, bahwa revisi Perda PSU nantinya akan memuat ihwal sanksi terhadap para pengembang perumahan nakal yang tidak menyediakan lahan untuk tempat pengelolaan sampah.
“Kewajiban (penyediaan lahan pengelolaan sampah) dalam Perda itu pasti diikuti dengan sanksi ya. Untuk teknis dan detailnya seperti apa, ini akan dimuat dalam naskah akademik dan dibahas dalam Pansus,” pungkas Legislator asal Daerah Pemilihan Kecamatan Rajeg, Pasar Kemis dan Sindang Jaya ini. (Ikbal)

