Metropostnews.com | Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi sebagai salah satu strategi menekan tingkat pengangguran terbuka di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, mengatakan kebijakan pemerintah daerah berkomitmen membangun perekonomian masyarakat melalui penguatan UMKM dan koperasi karena sektor tersebut secara langsung berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.
“UMKM dan koperasi memiliki peran strategis dalam menurunkan tingkat pengangguran terbuka karena mampu menciptakan lapangan kerja secara luas,” kata Widy di Rangkasbitung, Sabtu (10/01/2026).
Ia menjelaskan, pemberdayaan UMKM dilakukan melalui beberapa program. Pertama, peningkatan kapasitas usaha mikro agar naik kelas menjadi usaha kecil. Pada tahun 2025, sebanyak 86 usaha mikro berhasil naik kelas menjadi usaha kecil. Sementara pada tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan 100 usaha mikro dapat naik kelas.
Kedua, melalui program inkubator bisnis bagi pelaku usaha pemula atau start up. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha, legalitas produk, termasuk sertifikasi halal, peningkatan keterampilan, serta dukungan sarana dan prasarana usaha.
Selain itu, pelaku UMKM juga mendapatkan pendampingan produksi dan pemasaran, penerapan digitalisasi transaksi, promosi, hingga pemasaran produk. Pada tahun 2025, program inkubator bisnis telah memfasilitasi 20 tenant, dan pada tahun 2026 ditargetkan kembali memfasilitasi 20 tenant.
Ketiga, Pemkab Lebak memfasilitasi keikutsertaan UMKM dalam berbagai pameran, di antaranya pada peringatan Hari Koperasi dan Hari Jadi Kabupaten Lebak. Pada tahun 2025, sebanyak 40 UMKM terfasilitasi mengikuti pameran, sementara pada tahun 2026 ditargetkan meningkat menjadi 80 UMKM.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong penguatan koperasi konvensional, khususnya koperasi simpan pinjam, agar dapat memberikan pembiayaan kepada anggotanya yang memiliki usaha, baik dalam bentuk pinjaman maupun penyertaan modal.
Terkait Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Widy menyampaikan bahwa di Kabupaten Lebak telah terbentuk sebanyak 344 koperasi desa/kelurahan yang memiliki legalitas usaha. Namun, terdapat satu desa yang tidak membentuk KDKMP, yakni Desa Kanekes, karena pertimbangan adat istiadat setempat.
“Kehadiran KDKMP yang digagas Presiden Prabowo Subianto diharapkan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat desa,” ujarnya.
Saat ini, progres pembangunan gedung KDKMP tengah dikerjakan di 114 desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak.
“Kami berharap gedung KDKMP tersebut dapat segera digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Widy. (Ajat)

