MetropostNews.com | Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai melakukan langkah serius dalam penataan kawasan perkotaan, khususnya di koridor Jalan Sunan Kalijaga. Penataan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.
Langkah awal penataan ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi lintas sektoral yang membahas persiapan dan perencanaan secara komprehensif. Rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan penataan dapat berjalan sesuai target dan tidak menimbulkan dampak negatif di lapangan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Setda Lebak, Rahmat, mengatakan saat ini Pemkab Lebak tengah melakukan pembahasan intensif terkait penataan wilayah perkotaan dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Penataan kawasan perkotaan harus sesuai dengan perencanaan tata kota. Karena itu beberapa OPD kita libatkan agar tidak berbenturan dengan aspek sosial, ekonomi, maupun ketertiban umum,” kata Rahmat, Rabu (17/12/2025).
Menurut Rahmat, Jalan Sunan Kalijaga merupakan salah satu ruas jalan utama yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, sehingga penataannya harus dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik.
“Penataan Jalan Sunan Kalijaga ini harus dilakukan secara terpadu. Semua OPD harus berjalan seirama agar tidak terjadi tumpang tindih program dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan kawasan tersebut tidak hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga untuk mengurai kemacetan serta meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki maupun pengendara.
“Harapannya, setelah penataan selesai, Jalan Sunan Kalijaga menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan serta masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya,” ucap Rahmat.
Dalam penataan tersebut, sejumlah OPD yang dilibatkan antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Ketiga OPD tersebut memiliki peran saling terkait, mulai dari pemenuhan aspek infrastruktur jalan, pengaturan rekayasa lalu lintas, hingga penertiban pedagang dan parkir liar yang berpotensi menghambat proses pembangunan.
Rahmat memastikan seluruh tahapan perencanaan akan dikawal secara administratif agar pelaksanaannya tepat waktu dan tepat sasaran.
“Pemkab Lebak ingin segera merealisasikan wajah baru Jalan Sunan Kalijaga dan kawasan perkotaan lainnya agar lebih modern, tertib, dan berdaya saing,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung dan menyukseskan rencana penataan wilayah perkotaan tersebut. (Ajat)

