MetropostNews.com |Indramayu – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membantah keras tudingan penguasaan aset secara ilegal oleh Tim Likuidasi BPR Karya Remaja (BPR KR) dalam audiensi bersama Forum Peduli Indramayu. Namun, bantahan tersebut belum sepenuhnya meredam keraguan publik terkait transparansi proses likuidasi.
Perwakilan LPS, Iwa, tampil sebagai juru bicara tim likuidasi dengan menegaskan bahwa seluruh aset BPR KR—mulai dari lukisan, furnitur kantor, hingga peralatan dapur—telah melalui proses appraisal dan dilelang sesuai prosedur.
“Semua aset sudah dinilai dan dilelang. Tidak ada yang diambil atau dikuasai secara pribadi,” ujar Iwa.
Ia juga menepis isu yang menyebut adanya lukisan yang diberikan kepada Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. Iwa menegaskan bahwa baik Tim Likuidasi maupun pihak LPS tidak ikut campur atau “cawe-cawe” dalam proses lelang aset.
Sementara itu, Diding, perwakilan LPS lainnya, menyatakan bahwa tiga aset tanah dan bangunan yang dikaitkan dengan Dewan Pengawas BPR KR—termasuk kantor cabang Jatibarang dan Lelea—tidak tercantum dalam catatan resmi Tim Likuidasi.
Namun demikian, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama, yakni minimnya keterbukaan informasi kepada Kreditur Preferen Masyarakat (KPM). Forum Peduli Indramayu menyoroti tidak adanya laporan rinci dan komunikasi berkala terkait hasil likuidasi, meski proses telah berjalan cukup lama.
Ironisnya, saat persoalan transparansi ini dipertanyakan secara langsung, Ketua Tim Likuidasi BPR Karya Remaja, Suryaman, justru memilih diam dan tidak memberikan klarifikasi apa pun sepanjang audiensi berlangsung. Sikap bungkam tersebut dinilai mencederai prinsip akuntabilitas dan berpotensi memperkuat kecurigaan publik terhadap kinerja Tim Likuidasi.
Forum Peduli Indramayu menegaskan bahwa bantahan lisan semata tidak cukup. Mereka mendesak LPS dan Tim Likuidasi membuka data, dokumen, serta hasil lelang secara rinci agar proses likuidasi benar-benar dapat diawasi publik dan tidak menyisakan ruang bagi spekulasi maupun dugaan penyimpangan.
(Tuti Ragil)

