METROPOSTNews.com | Bandar Lampung – Dua orang media di Bandar Lampung mendapat intimidasi dari tiga orang Satpam di depan Kantor BPN Kota Bandar Lampung. Dua orang media dari Lampung Post dan Lampung TV, Senin 24 Januari 2022.
Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12:06 Wib, saat dua orang wartwan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendatangi kantor BPN Bandar Lampung untuk mempertanyakan sertifikat yang didaftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.
Seperti yang terlihat di dalam video yang diterima redaksi Metropostnews.com, saat itu wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto dan Lampung Post Salda Andala mengambil gambar dari halaman, puluhan Pokmas masuk kantor BPN, tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas handphone dan handycam karena dilarang untuk meliput.
Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam milik wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto eror. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas handphone milik wartawan Lampung Post Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.
“Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,” kata kata satpam wanita tersebut.
Kemudian, Wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto mengatakan tugas kami kesini ingin meliput untuk kepentingan publik, puluhan Pokmas yang mendatangi kantor BPN.
“Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,” ujarnya.
Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang diambil sebelumnya. “Hapus – hapus itu, silahkan pergi,” katanya.
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi mengecam aksi intimidasi dan arogansi dua Satpam Kantor BPN Kota Bandar Lampung, melarang wartawan melakukan liputan peristiwa hingga perampasan peralatan kerja Jurnalistik.
Menurut dia, wartawan tidak boleh mengalami intimidasi dan kekerasan saat peliputan. Sebab, wartawan dilindungi undang-undang. “Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Maka, kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan,” kata dia. (Red)





1 thought on “Lagi, Intimidasi Terhadap Wartawan Terjadi Saat Meliput di Kantor BPN Bandar Lampung”