
METROPOSTNews.com | Indramayu – Bupati Indramayu Nina Agustina Di harapkan Oleh Sejumlah Kelompok Tani segera mengambil langkah bijaksana Terkait Penjualan pupuk Bersubsidi di Kecamatan Sliyeg Lantaran Kios Pupuk Bersubsidi sudah melampaui Batas Penjualan atau diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET ).
Seperti Penjualan pada Kios Pupuk Bersubsidi Subur Tani Desa Tambi Lor Kecamatan Sliyeg Dengan Gamblang Pemilik Kios Pupuk Bersubsidi , Sidu menguraikan mengenai Penjualan Pupuk dan Phonska diatas Harga HET Supir pembawa Pupuk PT Samba Jaya minta duit bawa barang , terus ongkos bongkar Pupuk turun dari mobil sampai gudang minta ongkos Bongkar belum lagi Anggota kelompok Tani yang punya Kartu Tani tapi tidak terdaftar dalam RDKK Komplain Ke Kios Pupuk .makanya Saya selaku Kios Pupuk Bersubsidi kalau menjual sesuai HET Jelas nggak mampu atau tidak bisa . jelasnya
Masih Menurut Pemilik Kios Pupuk Bersubsidi Subur Tani . Sidu saya akui untuk pupuk Urea Bersubsidi saya Jual Rp 250 000.- /per kwintal Sedangkan Untuk Phonska Bersubsidi saya Jual Rp 260 000.- per Kwintal Sedangkan Petani yang tidak memiliki Kartu Tani dan tidak masuk dalam RDKK saya Jual Rp 300 000.- Katanya
Sementara itu Anggota Kelompok Tani ” Pelita Masa ” Desa Tambi Lor Kecamatan Sliyeg mengutarakan Tolonglah kami para pengambil kebijakan , Masyarakat Tani , Saat sekarang Sedang membutuhkan Urea Bersubsidi Disamping membeli pupuk Bersubsidi sangat mahal sekali cara membelinya juga sangat sulit , berbagai aturan diterapkan dari mulai RDKK , Kartu Tani sampai Foto copy KTP di Sertakan padahal saya mau membeli Pupuk Bersubsidi
Senada juga disampaikan oleh masyarakat Tani Sub Gemar Jaya Abadi Tarnodi Sebaiknya Kios Pupuk Bersubsidi SuburTani Janganlah Menjual pupuk Bersubsidi Dengan Harga yang Mahal sebab Penjualan Pupuk Bersubsidi sudah ada batasan dari Pemerintah yaitu HET Lemahnya Pengawasan Penjualan Pupuk Bersubsidi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengakibatkan Kios pupuk Bersubsidi di jual Melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)
(Otong)
