
Metropostnews.com | LEBAK – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Banten memastikan hewan kurban yang diperiksa di sejumlah lapak penjualan dalam kondisi aman dan tidak ditemukan Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) yang bersifat zoonosis atau menular dari hewan ke manusia.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakeswan Kabupaten Lebak, drh Hanik Malichatin, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di 114 lapak penjualan ternak di wilayah Kabupaten Lebak.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga saat ini tidak ditemukan penyakit PHMS yang membahayakan bagi manusia,” kata Hanik kepada awak media di Lebak, Minggu, (24/5/2026).
Ia menjelaskan, jumlah hewan kurban yang telah diperiksa hingga 21 Mei 2026 mencapai 3.962 ekor. Rinciannya terdiri atas 279 ekor sapi, 237 ekor kerbau, 3.372 ekor domba, dan 74 ekor kambing.
Meski demikian, petugas menemukan sebanyak 33 ekor ternak yang terindikasi mengalami sakit ringan. Ternak tersebut terdiri atas empat ekor sapi dan 29 ekor domba dengan gejala seperti sakit mata dan parasit kulit atau gatal kulit.
“Kami hingga kini masih melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak,” ujarnya.
Menurut Hanik, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan secara intensif menjelang Hari Raya Idul Adha guna memastikan hewan yang diperdagangkan dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni pemeriksaan sebelum penyembelihan (antemortem) dan pemeriksaan setelah penyembelihan (postmortem).
Petugas Disnakeswan juga melakukan pengawasan langsung ke lapangan sejak 11 Mei hingga 26 Mei 2026.
“Pemeriksaan dilakukan dua tahap untuk memberikan jaminan agar ternak bebas dari infeksi antraks maupun penyakit menular lainnya yang membahayakan kesehatan manusia,” katanya.
Disnakeswan Kabupaten Lebak mencatat kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah di daerah itu diperkirakan mencapai 8.000 ekor. Jumlah tersebut terdiri atas 445 ekor kerbau, 846 ekor sapi, 6.409 ekor domba, dan 300 ekor kambing.
Sementara itu, harga hewan kurban di sejumlah lapak penjualan di wilayah Rangkasbitung relatif stabil. Harga kerbau dan sapi rata-rata mencapai Rp25 juta per ekor, kambing Rp2,5 juta per ekor, serta domba sekitar Rp5 juta per ekor. (Apuh)
