MetrpostNew.com | Tangerang – Pengadilan Agama Tigaraksa mencatat total 9.108 perkara sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 689 sisa perkara tahun sebelumnya serta 8.419 perkara baru yang masuk selama tahun berjalan.
Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Solihudin, menyampaikan bahwa dari total beban perkara tersebut, 8.422 perkara berhasil diputus, sementara 728 perkara masih tersisa hingga akhir tahun 2025.
“Secara persentase, tingkat penyelesaian perkara mencapai 92,5 persen, sedangkan sekitar 8 persen perkara masih dalam proses penanganan,” ujar Solihudin, Jumat (1/1/2026).
Solihudin menambahkan, salah satu hal yang menjadi sorotan dalam data tahun 2025 adalah tingginya angka perceraian akibat faktor judi. Tercatat 121 perkara perceraian diajukan dengan alasan perjudian, yang seluruhnya berkaitan dengan judi online (judol).
“Data ini menunjukkan bahwa praktik judi, khususnya judi online, masih menjadi faktor signifikan pemicu konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian,” jelasnya.
Di tengah tingginya volume perkara, Solihudin juga mengungkapkan adanya dinamika lanjutan proses hukum pascaputusan tingkat pertama. Sepanjang 2025, tercatat 53 perkara mengajukan upaya hukum banding, sementara 17 perkara lainnya berlanjut hingga tingkat kasasi.
“Angka tersebut mencerminkan masih adanya proses keberlanjutan perkara ke jenjang peradilan yang lebih tinggi setelah putusan di tingkat pertama,” pungkasnya. (Reggy)

