
MetropostNews.com / Tanggamus – Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, membuka musyawarah daerah (Musda) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tanggamus tahun 2025, di Hotel Royal Gisting, Gisting, Jum’at, (23/05/2025).
Selain bupati, turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala BKPSDM Lampung, Meri Harika Sari, Ketua DP Korpri Tanggamus Ir. Suaidi, Kepala BKPSDM Tanggamus, Belli Pahlupi, Sekretaris DPRD Andi Darmawan, beserta jajaran kepala OPD.
Dalam sambutannya, Saleh Asnawi, mengucapkan selamat atas pelaksanaan Musda Korpri Tanggamus 2025. Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi lompatan besar demi mencapai kemajuan daerah.
“Korpri, harus membantu mewujudkan pemerintahan yang agamis menjadi organisasi dengan budaya yang tumbuh inovasi, kreativitas yang modern, efisien dan dengan jiwa semangat Pancasila”, kata Bupati.
Selain itu, hadirnya Korpri, diharapnya akan bisa melanjutkan cita-cita bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang 45 dimana Korpri harus bersifat demokratis, netral mandiri dan bertanggung jawab.
Saleh bilang, korpri sebagai wadah organisasi pegawai dapat mendukung terciptanya informasi yang bebas KKN, akuntabel dan bekerja bertindak tinggi serta dapat memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
“Kedepan tantangan yang dihadapi anggota Korpri semakin berat dan kompleks, perlu dilakukan upaya guna meningkatkan potensi dan kompetensi aparatur sipil negara dalam menciptakan sumber daya manusia yang profesional”
Setiap anggota Korpri, lanjutnya, harus terus memperbaiki diri, jangan pernah berhenti berinovasi manfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan wawasan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Besar harapan saya agar segenap anggota Korpri dapat konsisten melaksanakan tugas sebagaimana melayani masyarakat dan abdi Negara yang menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri. Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim musyawarah Daerah Korpri tahun 2005 saya nyatakan dibuka”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Lampung, Meri Harika Sari, dalam sambutannya mengatakan musyawarah Korpri merupakan salah satu forum komunikasi evaluasi dan konsultasi, serta penyusunan program kerja demi mendukung tugas-tugas dan fungsi korpri dalam rangka mengembangkan keterpaduan dan koordinasi pelaksanaan program kerja yang ada di Kabupaten Tanggamus.
“Korpri adalah organisasi yang mempersatukan seluruh aparatur sipil negara yang memiliki peran strategis dalam membangun solidaritas memupuk jiwa korsa dan mendukung peningkatan kerja birokrasi yang profesional, transparansi, dan akuntabel”, kata Meri
Masih kata Meri, sebagai bahan pembelajaran bahwa pada saat ini korpri Provinsi Lampung sudah memiliki program kerja yaitu dari tahun 2024 sampai dengan 2029 yang telah ditetapkan dan dijalankan dengan berbagai strategis.
“Adapun yang menjadi fokus dari program kerja di pemerintah provinsi Lampung dimana pada tahun 2024 pemerintah provinsi Lampung telah melaksanakan musyawarah daerah yang sudah dilakukan pertanggungjawaban”, pungkasnya
Sementara itu dalam laporannya Kepala BKPSDM Tanggamus, Belli Pahlupi mengatakan, pelaksanaan musyawarah daerah korpri Kabupaten Tanggamus tahun 2025 berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 82 tahun 71 tentang pembentukan orpri nasional, dan Keputusan Presiden RI nomor 24 tahun 2010 tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Republik Indonesia.
“Selanjutnya Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korpri Nomor KEP-05/Munas VIII/XII/2015 tentang penetapan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Korpri Republik Indonesia,”
“Berikutnya, keputusan dewan kepengurusan korpri Kabupaten Tanggamus nomor 001 tahun 2025 tentang pembentukan panitia musyawarah daerah”, kata Belli.
Dilanjut dia, pelaksanaan musyawarah daerah Korpri sebagai evaluasi laporan pertanggungjawaban dewan pengurus kopri Kabupaten Tanggamus, menetapkan program kerja korpri Kabupaten Tanggamus dalam 5 tahun ke depan atau update pembaruan program kerja korpri sampai 5 tahun ke depan.
Selain itu untuk memilih dan menetapkan dewan pengurus kopri Kabupaten Tanggamus dari periode 2025 – 2030 serta membentuk tim verifikasi jika dimungkinkan.
“Kami berharap bahwa musda ini dapat memberikan sumbangsih untuk pembangunan Kabupaten Tanggamus periode 2025 sampai 2030 yang lebih update untuk kemaslahatan khususnya korpri dan masyarakat pada umumnya”, tutupnya. (Romi)