METROPOST1.COM, Jakarta — Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Pimpinan Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH, LLM; Pada tanggal 25 Oktober 2021 bersama Universitas Sahid (USahid) Jakarta menandatanggani Perjanjian Kerjasama Penyelengaraan Pendidikan Khusus ProfesiĀ Advokat, yang dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. H. KHOLIL, M.Kom., IPU selaku Rektor, didampingi Wakil Rektor dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sahid (USahid) Jakarta.
Diketahui bahwa kegiatan Pendidikan Khusus ProfesiĀ Advokat tersebut diinisiasi oleh DPD IKADIN BANTEN yang diketuai oleh Dr. (C) Kartono, SHI, MH.

Dalam sambutannya, Ketua DPD IKADIN BANTEN menjelaskan bahwa maksud dari kegiatan pendidikan ini diselengarakan untuk dapat memberikan pendidikan berkelanjutan kepada Sarjana Hukum sebagai salah satu syarat menjadi Advokat.
“Pendidikan nanti dibuka seluas ā luasnya untuk lulusan Fakultas Hukum dari Universitas Negeri/Swasta Se ā Indonesia, karena selain sebagai organisasi advokat tertua, IKADIN juga mempunyai tanggungjawab melahirkan advokat yang profesional dan berkualitas lebih ā lebih lagi dapat dirasakan kehadirnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum” ungkap Dr. (C) Kartono, SHI, MH.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelengaraan Pendidikan Khusus ProfesiĀ Advokat ini langgsung dihadiri dan ditandatangani oleh Susilo Lesari, S.H., M.H selaku Wakil Ketua DPP IKADIN bersama ā sama DPD IKADIN BANTEN antaranya Dr. (C) Kartono, SHI, MH selaku ketua DPD, Rudini Sibagariang SH, MH selaku sekertaris dan Mareti Waruwu, SH, MH.

Penandatanganan Kerjasama tersebut berlangsung di kampus Universitas Sahid (USahid) Jakarta yang ditandatangani Prof. Dr. Ir. H. Kholil, M.Kom., IPU selaku Rektor didampingi Dr. Yuherman, SH, MH selaku Dekan Fakultas Hukum.
Sebelumnya, diketahui bahwa DPD IKADIN BANTEN baru saja meyelengarakan pengangkatan dan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Banten pada 12 Oktober 2021 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Banten. (Irwan)




