METROPOSTNews.com | Madiun – Pembangunan Infrastruktur Desa melalui Keputusan Bupati tentang Perubahan No.188.45/3/KPTS/402.013/2021. Khusus untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Dana tersebut disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabuppaten Madiun pada Desa penerima BKK, peruntukannya dan pengelolaanya ditetapkan oleh Pemda.

Melalui Program Bantuan Keuangan Khusus tersebut yang juga merupakan Reward (penghargaan) untuk Desa agar lebih giat dalam melaksanakan pembangunan, BKK itu sendiri merupakan jejaring aspirasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk masyarakat Desa.
Salah satunya Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun yang letak geografisnya di selatan kaki gunung Wilis yang bertetangga dengan beberapa Desa lain.
Pada penghujung Tahun 2021 kemarin Desa Kepel mendapat Program BKK.
Sungkono yang menjabat Kepala Desa Kepel mengatakan untuk Program BKK, Desa Kepel untuk program sebelumnya dialokasikan meliputi pembangunan fisik, akses pelayanan dasar masyarakat, pembangunan fisik infrastruktur, pembangunan fisik fasilitas umum (fasum), pembangunan ekonomi dan pendayagunaan teknologi tepat guna. “Untuk Tahun 2021 itu saya alokasikan untuk TPT, dan Rabat jalan ke makam Desa di Dusun Giringan Dengan volume TPT 1 (35x2x0.3 .m2,)
TPT 2 (23×1.8×0.3.m2). Rabat Jalan.(280×2.5×0.12 .m2) Anggaran,Rp,165.000.000, /APBDesa,TA 2021 (BKK)
Pelaksana, TPK Desa Kepel” jelasnya.

Ditambahkannya, TPU Dusun Giringan sendiri sudah mempunyai mobil pick up yang di parkir di rumah dekat makam yang sewaktu waktu diperlukan masyarakat untuk kegiatan pemakaman, Senin (28/1/2022).
Urianto, TPK Desa menjelaskan bahwa semua proyek di Desa Kepel dikerjakan melibatkan penduduk/masyarakat setempat, “sistim Padat Karya Tunai (PKT) guna menambah penghasilan masyarakat mengurangi beban ekonomi di masa pandemi Covid 19 sekarang ini yang kita semua tidak tahu kapan akan berakhir” singkatnya. (pur)




