
MetropostNews.com/Indramayu – Keluarga Putri Apriyani didampingi kuasa hukum mereka, Toni RM menghadiri sidang etik di Polda Jabar, Kamis (14/8/2025) hari ini.
Sidang etik ini dalam perkara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda Alvian Maulana Sinaga yang merupakan pacar dari almarhumah Putri.
Dalam sidang tersebut turut hadir pula pemilik kos. Mereka pun memberikan kesaksian soal perkara tewasnya Putri di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya Indramayu pada Sabtu (9/8/2025) lalu.
Di sisi lain, Bripda Alvian Maulana Sinaga dalam sidang itu tidak ada, ia diduga kuat menjadi dalang dibalik kematian Putri Apriyani yang ditemukan dalam kondisi tragis.
Keberadaannya pun sekarang sedang dalam pencarian pihak kepolisian.
Kasus yang menimpa Putri Apriyani ini diketahui menyita perhatian warga, terlebih kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan gosong diduga karena dibakar.
Kedatangan keluarga korban juga sangat jadi perhatian masyarakat yang ikut menghadiri sidang etik di Polda Jabar. ( Arrie tharina)
