Metropostnews.com/Garut – Viral di Media Sosial Warga masyarakat Desa padahurip Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut, mendatangi kantor desa pada kamis,( 9/1/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan tuntutan.
Danang Suryanto Koordinator Lapangan, saat di hubungi metropostnews.com
menyebutkan, tuntutan berfokus pada dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa.
“Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Provinsi, tidak transparan,” ungkapnya.
Lanjut Danang mengungkapkan terkait anggaran DD 2023 dan 2024 yang penggunaannya tidak jelas.
Dalam aksi tersebut, warga mengajukan tuntutan yang harus dipenuhi. Salah satu tuntutan utama adalah meminta pemeriksaan terhadap kepala desa. “Jika terbukti bersalah, kami meminta kepala desa segera mengundurkan diri dari jabatannya,” tegas salah satu warga.
Aksi protes ini tidak sampai pada penyegelan kantor desa karena pihak kepolisian dan Camat hadir di lokasi untuk meredam situasi. Namun, warga menegaskan akan terus melanjutkan aksi protes hingga tuntutan mereka terpenuhi.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi ini. Kami ingin kepala desa diperiksa dan jika terbukti bersalah, dia harus mundur,” Pungkas Danang. (Redi)