MetropostNews.com | BEKASI — Kasus viral tantangan hafalan Al-Qur’an yang disebut berhadiah minuman keras (miras) berbuntut panjang.
Sejumlah massa mendatangi sebuah rumah di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, yang disebut-sebut pernah menjadi tempat tinggal MC yang memberikan tantangan tersebut.
Video kedatangan massa pun beredar di media sosial. Warga terlihat berkumpul hingga masuk ke area rumah.
Namun, polisi memastikan MC tersebut sudah tidak tinggal di rumah itu selama sekitar 2-3 bulan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
Sementara Kapolsek Rawalumbu Kompol Akhmadi mengatakan massa akhirnya membubarkan diri setelah polisi memberikan penjelasan mengenai status rumah tersebut.
Kasus dugaan penistaan yang terjadi dalam acara di Ancol, Jakarta Utara, kini ditangani Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri. (Arrie tharina)

