METROPOSTNEWS.COM/KAB.TANGERANG – Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Kronjo memastikan pelaksanaan Program Irigasi Pompa (Irpom) yang bersumber dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang di Kecamatan Gunung Kaler dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengairan lahan pertanian, meningkatkan produktivitas hasil panen, serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para petani di wilayah Gunung Kaler.
Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan irigasi pompa (Irpom) tersebar di 5 titik, yakni tiga lokasi di Desa Onyam dan 2 lokasi di Desa Gunung Kaler.
Total anggaran program mencapai Rp155,7 juta. Dari jumlah tersebut, pencairan tahap pertama telah dilakukan sebesar 70 persen atau sekitar Rp109 juta. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan mesin pompa serta kebutuhan instalasi listrik yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, pengadaan mesin pompa dilakukan langsung oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang guna memastikan kualitas dan spesifikasi peralatan sesuai standar. Sementara itu, sisa anggaran dikelola oleh Ketua Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) kelompok tani untuk memenuhi kebutuhan material dan pekerjaan fisik lainnya.
Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Wilayah binaan kecamatan gunung Kaler, yang terdiri dari desa Kandawati, Gunung Kaler, Onyam, Cibetok dan Tamiang BPP Wilayah Kronjo, Oyok, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilakukan mengacu pada arahan pemerintah dengan mengutamakan kualitas sarana irigasi yang akan dimanfaatkan oleh para petani.
“Kami menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur dan arahan pemerintah. Pengadaan mesin dilakukan langsung oleh Dinas Pertanian agar kualitasnya terjamin sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi para petani di Kecamatan Gunung Kaler,” ujar Oyok kepada awak media, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, dana yang dikelola oleh UPKK kelompok tani digunakan untuk memenuhi kebutuhan material pendukung pembangunan irigasi pompa sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan.
“Mengenai sisa dana pencairan, pengelolaannya menjadi kewenangan UPKK kelompok tani untuk membelanjakan material maupun kebutuhan fisik lainnya dalam pembangunan irigasi pompa,” jelasnya.
Oyok menegaskan, BPP Wilayah Kronjo akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
“Kami berkomitmen mengawal pelaksanaan program ini agar mengedepankan mutu dan kualitas, sehingga keberadaan irigasi pompa benar-benar dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan para petani di Gunung Kaler,” pungkasnya.***

