Metropostnews.com | LEBAK – Gubernur Banten, Andra Soni, meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (22/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Menurut Andra, seluruh tahapan SPMB harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan.
“Untuk membangun sekolah negeri itu perlu waktu, perlu biaya. Sedangkan anak kita sudah lulus sekarang. Maka alternatif pertama adalah bagaimana penerimaan siswa ini harus berkeadilan,” ujar Andra.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Banten didampingi Ketua DPRD Banten dan Bupati Lebak. Mereka menerima pemaparan dari Kepala SMAN 1 Rangkasbitung bersama panitia SPMB mengenai tahapan penerimaan siswa yang sedang berlangsung.
Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, saat ini proses SPMB berada pada tahapan jalur afirmasi. SMAN 1 Rangkasbitung memiliki daya tampung sekitar 214 siswa yang terbagi dalam enam rombongan belajar (rombel). Sebelumnya, tahapan jalur domisili dan wilayah telah selesai dilaksanakan.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa setelah jalur afirmasi, proses penerimaan akan dilanjutkan melalui jalur prestasi akademik, prestasi non-akademik, serta mutasi orang tua.
Andra meminta seluruh penyelenggara SPMB menjaga integritas dan memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan.
“Kami sampaikan kepada kepala sekolah dan panitia bahwa pelaksanaan SPMB ini harus dilakukan seadil-adilnya dan setransparan mungkin,” katanya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan SPMB dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses penerimaan siswa.
“Kami minta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada praktik-praktik kecurangan yang terjadi dalam proses SPMB ini di seluruh wilayah Provinsi Banten,” ujarnya.
Menurut Andra, upaya pemerintah tidak hanya difokuskan pada pelaksanaan SPMB yang adil dan transparan, tetapi juga pada perluasan akses pendidikan melalui program sekolah gratis yang tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Yang kita harapkan adalah bagaimana akses pendidikan kita buka seluas-luasnya bagi anak-anak kita. Pertama dengan memaksimalkan proses SPMB yang berkeadilan, kedua dengan menyiapkan program sekolah gratis,” pungkasnya. (Apuh)

