MetropostNews.com | INDRAMAYU — Perum Bulog kini menyerap jagung pipilan kering hasil panen petani dengan harga Rp 6.400 per kilogram, sesuai standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.
Kebijakan harga ini diketahui merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 216 Tahun 2025 yang mengatur tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung untuk Perum Bulog.
Di dalamnya diatur harga jagung Rp 5.500 per kilogram, untuk jagung pipilan kering di tingkat petani dengan kadar air 18 hingga 20 persen.
Serta harga Rp 6.400 per kilogram untuk jagung pipilan kering dengan kadar air maksimal 14 persen dan aflatoksin maksimal 50 ppb, yang diserahkan petani langsung di gudang Bulog.
Di tahun 2026 ini, Bulog Indramayu menargetkan penyerapan hingga 900 ton jagung. Hingga saat ini, sebanyak 585 ton atau sekitar 65 persen dari target sudah berhasil terserap.
Langkah ini diharapkan mampu membantu petani mendapatkan kepastian pasar sekaligus menjaga stabilitas stok pangan nasional.
Bulog bersama Polres Indramayu juga terus mengawal proses penyerapan agar berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi para petani.
Semoga hasil panen petani semakin bernilai dan kesejahteraan mereka terus meningkat.
(Arrie tharina)

