MetroposNews.com | INDRAMAYU — Seorang bocah berinisial D (11), warga Pekandangan, Indramayu, meninggal dunia setelah tenggelam di Pantai Balongan Indah (Bali 2) pada Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan keterangan pengelola, korban bersama empat temannya awalnya masuk ke area wisata melalui jalur tikus tanpa membeli tiket resmi. Mereka kemudian bermain di area jembatan yang mengarah ke laut. Korban saat itu diketahui melompat ke laut di lokasi yang telah melewati batas aman atau bendera merah hingga akhirnya dilaporkan tenggelam.
Saat laporan diterima, tim pengelola langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban sekitar 20 meter dari titik awal tenggelam.
Berbagai upaya penyelamatan dan pertolongan darurat sempat dilakukan, korban yang saat itu masih bernapas segera dilarikan ke RSUD Indramayu. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Meski korban masuk secara ilegal, pihak pengelola tetap menunjukkan kepedulian dengan memberikan santunan kerahiman dan membantu biaya tahlilan selama tujuh hari.
Pihak kepolisian yang melakukan olah TKP menyebut korban dan teman-temannya masuk melalui area yang tidak terpantau petugas.
Pihak kepolisian dalam hal ini kembali mengingatkan soal bahayanya anak-anak bermain di alam terbuka tanpa pengawasan orang dewasa, serta mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan aturan keselamatan di lokasi wisata.
Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
(Arrie tharina)

