Metropostnews.com | LEBAK – Kebakaran melanda Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadul Ibtida yang berlokasi di Kampung Nyungcung Umbul, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (3/6/2026) pagi. Peristiwa tersebut menghanguskan lima kamar santri dan menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Pimpinan Ponpes Riyadul Ibtida, KH. Rohim, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat dirinya sedang melakukan kerja bakti di mushala lain. Berdasarkan informasi awal, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu kamar santri.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu saya sedang kerja bakti di musala lain. Dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting listrik di kamar santri,” ujar KH. Rohim saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan yang sebagian besar berbahan kayu serta menggunakan sekat dinding triplek. Akibatnya, lima kamar santri tidak dapat diselamatkan dan ludes terbakar.
Saat kejadian, para santri segera meminta bantuan dan berupaya melakukan pemadaman bersama warga sekitar. Tak lama kemudian, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak tiba di lokasi untuk membantu mengendalikan api.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta,” katanya.
KH. Rohim berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah maupun para donatur untuk membantu proses perbaikan bangunan yang terdampak agar kegiatan belajar dan mengaji para santri dapat kembali berjalan normal.
Sementara itu, anggota tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak, Rusli, mengatakan pihaknya menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk menangani peristiwa tersebut.
“Kami mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan dan petugas juga telah melakukan proses pendinginan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” ujar Rusli.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas pemadam kebakaran apabila terjadi kebakaran atau kondisi darurat serupa, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko kerugian dapat diminimalkan. (Ajat)

