Metropostnews.com | SERANG – Sejumlah warga binaan dari Lapas Kelas IIA Serang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan guna menjalani pembinaan lanjutan. Pemindahan ini menyasar warga binaan yang masuk kategori _high risk_ berdasarkan hasil asesmen.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang Rico Steven menjelaskan, pemindahan merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus memperkuat keamanan di lingkungan pemasyarakatan. “Penempatan dilakukan secara tepat sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan masing-masing warga binaan,” ujarnya.
Seluruh proses pemindahan dilaksanakan secara tertib dan ketat sesuai standar operasional prosedur. Petugas melakukan pengawalan profesional untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan di lapangan.
Melalui pembinaan lanjutan di lapas berklasifikasi _high risk, pihak pemasyarakatan menargetkan peningkatan kedisiplinan dan perubahan perilaku warga binaan ke arah yang lebih baik. Hal ini juga diharapkan memperkuat kesiapan mereka dalam menjalani proses pemasyarakatan secara optimal.
Langkah ini menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam membangun sistem pembinaan yang efektif, terukur, dan berorientasi pada keamanan serta perubahan perilaku warga binaan. ***
