Metropostnews.com | LEBAK – Sejumlah pedagang di Pasar Sampay, Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap penerapan kebijakan Gate Parkir yang dinilai berdampak pada penurunan aktivitas jual beli di pasar tersebut, Kamis (30/04/2026)
Aksi tersebut dipicu oleh menurunnya jumlah pembeli dalam beberapa waktu terakhir. Para pedagang menyebut, kondisi itu berdampak langsung terhadap penurunan omzet hingga sekitar 60 persen.
Salah satu pedagang, Iwa, mengungkapkan bahwa sejak kebijakan Gate Parkir diberlakukan, pasar menjadi lebih sepi dibandingkan sebelumnya. Menurut dia, banyak konsumen kini memilih berbelanja di luar pasar.
“Pendapatan kami turun drastis, bisa sampai 60 sampai 70 persen. Pembeli sekarang lebih memilih belanja di luar pasar,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi karena dianggap memberatkan pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas di pasar tradisional.
“Gate Parkir ini harus dievaluasi. Jangan sampai kebijakan hanya mengejar pemasukan daerah, tapi kami pedagang malah jadi korban,” katanya.
Selain itu, Iwa juga menyoroti dugaan orientasi kebijakan yang dinilai terlalu fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan pedagang kecil.
Keluhan serupa disampaikan pedagang lainnya, Neng. Ia berharap pemerintah daerah segera melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut, termasuk dampaknya terhadap keberlangsungan usaha kecil di pasar.
Sebagai bentuk protes, para pedagang tidak hanya melakukan aksi unjuk rasa, tetapi juga menutup sementara aktivitas pasar sebagai bentuk solidaritas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait tuntutan evaluasi kebijakan Gate Parkir tersebut. (Ajat)
