MetropostNews.com | Indramayu – Kekhawatiran akan ambruknya plafon bangunan cagar budaya Gedong Duwur Indramayu akhirnya jadi kenyataan.
Petaka tersebut terjadi pada Jumat (27/3/2026), dipicu hujan deras disertai angin kencang. Setengah bagian plafon bangunan bersejarah yang berdiri sejak tahun 1866 itu kini benar-benar roboh.
Padahal sebelumnya, kondisi mengkhawatirkan bangunan cagar budaya ini telah dilaporkan sejak awal Maret 2026 lalu.
Lokasi bangunan ini diketahui berada di dalam area asrama TNI, Jalan Mayor Dasuki, Desa Penganjang, Kecamatan Sindang dan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu pada 2025 lalu.
Menurut informasi dari pihak Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disdikbud Indramayu, sebelumnya sudah ada rencana penanganan darurat seperti penopang menggunakan kayu atau bambu. Namun, sebelum sempat dilakukan, plafon lebih dulu ambruk.
Gedong Duwur bukan bangunan biasa. Dahulu, tempat ini merupakan kantor sekaligus rumah dinas Asisten Residen pada masa kolonial Belanda, bahkan sempat digunakan oleh Palang Merah Hindia Belanda. Tahun ini, usianya genap 160 tahun.
Kini, kondisi bangunan dinilai rusak parah. Area yang ambruk sudah dipasangi garis polisi untuk mencegah aktivitas warga.
Disdikbud Indramayu sendiri saat ini tengah melakukan pendataan kerusakan dan akan berkoordinasi untuk langkah penyelamatan.
Tim Ahli Cagar Budaya juga mendesak agar penanganan darurat segera dilakukan, termasuk mengamankan material kayu asli yang bernilai sejarah tinggi.
Harapannya, bangunan bersejarah ini tidak hilang ditelan waktu dan pemerintah segera turun tangan sebelum kerusakan semakin parah.
(Arrie tharina)

