Metropostnew.com | Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Ketahanan Pangan akan menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng Minyakita kepada masyarakat dalam waktu dekat. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan nasional yang digulirkan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Kepala Bidang Distribusi dan Sumberdaya Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Benu Dwiyana, mengatakan bantuan yang akan disalurkan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng Minyakita per penerima untuk satu bulan. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi periode Februari dan Maret 2026.
“Insya Allah penyaluran akan diupayakan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan hari raya,” ujar Benu di Rangkasbitung, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran direncanakan dilakukan sekaligus kepada para penerima yang telah terdata dalam program bantuan pangan nasional. Pemerintah daerah menargetkan distribusi dapat terealisasi sebelum perayaan Idulfitri agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Secara nasional, jumlah penerima bantuan pangan pada 2026 mengalami peningkatan signifikan. Jika pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 17,67 juta penerima, maka pada 2026 jumlahnya mencapai 33 juta penerima di seluruh Indonesia.
Menurut Benu, peningkatan jumlah penerima secara nasional tersebut berpotensi berdampak pada penambahan alokasi bantuan di daerah, termasuk Kabupaten Lebak.
“Dengan adanya kenaikan jumlah penerima secara nasional menjadi 33 juta orang, tentu kemungkinan besar jumlah penerima di Kabupaten Lebak juga akan bertambah,” katanya.
Meski demikian, pihaknya mengaku hingga saat ini belum menerima data resmi terbaru dari Badan Pangan Nasional terkait jumlah pasti penerima bantuan untuk tahun 2026 di Kabupaten Lebak.
“Kami masih menunggu data terbaru dari Badan Pangan Nasional terkait jumlah pasti penerima bantuan di Lebak. Sampai sekarang datanya belum kami terima,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak juga belum mendapatkan petunjuk pelaksanaan teknis mengenai jadwal penyaluran bantuan tersebut.
“Kami juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pusat, termasuk kepastian tanggal penyalurannya. Begitu juklak turun, kami akan segera menindaklanjutinya,” kata Benu.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak memastikan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan proses distribusi berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Apuh)
