Metropostnews.com | Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak (DPUPR) mulai melaksanakan pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan kabupaten pada Tahun Anggaran 2026. Salah satu ruas yang saat ini dalam tahap penanganan adalah jalan Rangkasbitung–Gajrug.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Lebak, Hamdan Sholeh, mengatakan pekerjaan difokuskan pada penanganan titik-titik (spot) kerusakan di sepanjang ruas tersebut.
“Penanganan dilakukan pada spot-spot yang mengalami kerusakan dengan total panjang kurang lebih 3,3 kilometer,” ujar Hamdan kepada awak media, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp10,6 miliar.
“Pekerjaan yang dilaksanakan berupa konstruksi beton guna meningkatkan daya tahan dan kualitas jalan, sehingga mampu menunjang mobilitas masyarakat dalam jangka panjang,” jelasnya.
Menurut Hamdan, proyek konstruksi tersebut dikerjakan oleh CV Falby Putra Mandiri sebagai pelaksana kegiatan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peningkatan ruas jalan Rangkasbitung–Gajrug merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur dasar, khususnya akses transportasi yang memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta kelancaran distribusi barang dan jasa di wilayah tersebut.
Seiring dimulainya pekerjaan, DPUPR mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi area proyek.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu sementara yang terpasang di sekitar lokasi pekerjaan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Ajat)
