Metropostnews.com | Lebak – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan pengaturan dan penertiban lalu lintas di Jalan Oto Iskandar Dinata dan Jalan Ir. Soetami, Kabupaten Lebak, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas Polres Lebak melakukan pengaturan arus lalu lintas, pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, serta memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara. Imbauan tersebut antara lain agar pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Maung 2026 mengedepankan langkah preventif dan preemtif, namun tetap disertai penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Melalui Operasi Keselamatan Maung 2026 ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Liska.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, agar situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Sat Lantas Polres Lebak mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (Ajat)
