Metropostnews.com | Lebak – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Lebak menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mereka menilai, wacana yang dalih efisiensi ini dinilai sebagai ancaman serius bagi reformasi Polri, netralitas penegak hukum, dan demokrasi di Indonesia.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Lebak, Ruswana, menegaskan bahwa gagasan tersebut merupakan langkah mundur (setback) yang bertentangan dengan semangat reformasi 1998.
“Menempatkan Polri di bawah Kemendagri berarti membuka pintu lebar-lebar bagi politisasi institusi penegak hukum. Ini adalah pengulangan sejarah kelam Orde Baru, di mana aparat hukum menjadi alat kekuasaan,” tegas Ruswana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (01/02/2026).
GMNI Lebak menilai argumen sinergi yang digunakan untuk mendorong wacana ini hanya pembenaran semu.
Menurut mereka, penempatan Polri di bawah kementerian akan menghancurkan independensi Polri dalam menegakkan hukum, terutama dalam kontestasi politik elektoral dan Pilkada.
Sebagai sikap tegas, DPC GMNI Lebak mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera menghentikan wacana tersebut.
“Reformasi 1998 memisahkan Polri dari struktur kementerian untuk menjamin netralitas. Mengembalikannya ke bawah Kemendagri adalah pelanggaran terhadap prinsip negara hukum,” ujar Ruswana.
Selain mendesak penghentian wacana, GMNI Lebak menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan mahasiswa untuk bersatu mengawal independensi Polri dan menolak segala bentuk upaya yang berpotensi mengembalikan praktik otoritarianisme di Indonesia.
GMNI Lebak memastikan akan terus memantau situasi ini dan siap mengambil langkah-langkah progresif lebih lanjut. (Abo)

