Metropostnews.com | Cirebon – Jajaran Polres Cirebon Kota bertindak cepat merespons keresahan publik terkait beredarnya video viral yang diduga memuat aktivitas pelanggaran kesusilaan sesama jenis. Tidak butuh waktu lama, dua orang yang diduga kuat terlibat dalam video tersebut telah diamankan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa saat ini kedua pelaku yang masing-masing berinisial I (25) dan Y (26) sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cirebon Kota.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga moralitas dan ketertiban di wilayah hukum Cirebon Kota.
AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa tindakan ini merupakan jawaban langsung atas laporan dan kekhawatiran masyarakat Cirebon yang terusik dengan konten yang dinilai menyimpang dari norma sosial dan agama.
“Kami sudah melihat video viral yang melanggar kesusilaan dilakukan oleh dua orang sesama jenis di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Saat ini keduanya sudah kami amankan untuk didalami dan dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Cirebon Kota di Mapolres setempat, Jl. Veteran, Kota Cirebon, Kamis (22/1/26) malam.
Pihak kepolisian memandang serius fenomena ini agar tidak menjadi preseden buruk atau kebiasaan yang dianggap wajar di tengah masyarakat.
“Ini sekali lagi sangat meresahkan bagi masyarakat, khususnya di Cirebon. Kami hadir untuk menjamin kepastian hukum sekaligus memastikan hal-hal buruk seperti ini tidak menjadi kebiasaan yang tidak baik di tengah masyarakat kita,” tandasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik pembuatan dan penyebaran video tersebut. Kepolisian juga sedang meneliti unsur pidana terkait UU ITE maupun pasal-pasal kesusilaan dalam KUHP yang mungkin menjerat kedua pelaku.
“Masih kita dalami, pemeriksaan terus berlanjut untuk memastikan kejelasan perkara ini,” pungkasnya. (Cepi)
