Metropostpostnews.com | Lebak – Ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak saat ini dalam kondisi terbatas. Memasuki awal tahun 2026, stok blangko yang tersedia hanya sekitar seribu keping.
Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Najiullah, mengatakan jumlah tersebut jauh dari kebutuhan ideal pelayanan setiap bulan. Dalam kondisi normal, Disdukcapil Lebak membutuhkan sekitar 10 hingga 12 ribu blangko KTP el untuk melayani permohonan masyarakat.
“Stok blangko memang sedang menipis. Saat ini tersisa sekitar seribu keping, sementara kebutuhan per bulan cukup tinggi,” ujar Ahmad Najiullah, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi kekosongan blangko dalam waktu lama, pihaknya telah mengajukan permintaan tambahan kepada pemerintah pusat. Sambil menunggu distribusi, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan dengan menyesuaikan ketersediaan blangko yang ada.
“Kami sudah mengajukan permintaan tambahan ke pusat. Sementara ini, pelayanan tetap berjalan secara bertahap sesuai stok,” katanya.
Ahmad juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterbatasan tersebut. Ia mengimbau warga agar tidak khawatir karena Disdukcapil Lebak telah menyiapkan alternatif layanan untuk memastikan hak administrasi kependudukan tetap terpenuhi.
Sebagai solusi sementara, masyarakat diarahkan untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah. Menurutnya, IKD memiliki fungsi yang sama dengan KTP el fisik untuk berbagai keperluan administrasi.
“Kami sarankan masyarakat menggunakan KTP digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Secara fungsi, IKD tetap dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi,” ujarnya.
Meski demikian, pelayanan perekaman data kependudukan tetap dilaksanakan seperti biasa. Perekaman ini dinilai penting agar data penduduk tetap tercatat dan siap dicetak ketika blangko KTP el kembali tersedia.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, M Nur, meminta masyarakat yang telah melakukan perekaman namun belum menerima cetakan fisik KTP el untuk bersabar.
“Bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman, selain bisa menggunakan KTP digital, kami mohon bersabar untuk pencetakan fisik hingga blangko kembali tersedia,” kata M Nur.
Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan seluruh tahapan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman hingga validasi data, tetap berjalan meski terjadi keterbatasan blangko KTP el. (Apuh)
