MetropostNews.com | Indramayu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia dan penggeledahan rutin maupun insidentil periode 8 Juli hingga 23 Desember 2025, Senin (29/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Indramayu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta petugas pengamanan. Pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan warga binaan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia di dalam blok hunian, meliputi senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, peralatan listrik rakitan, benda logam berbahaya, alat perjudian, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
(Arrie tharina)
