MetropostNews.com | Lebak – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menyiagakan personel serta peralatan evakuasi guna mengantisipasi potensi bencana alam selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kesiapsiagaan ini dilakukan mengingat Kabupaten Lebak merupakan wilayah rawan bencana, terutama banjir dan tanah longsor.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh karakteristik wilayah Lebak yang didominasi pegunungan, perbukitan, serta banyaknya daerah aliran sungai yang berpotensi meluap saat curah hujan tinggi.
Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta, mengatakan kesiapsiagaan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan cepat dan optimal kepada masyarakat apabila terjadi bencana selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
“BPBD Lebak menyiagakan personel dan peralatan agar dapat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat jika terjadi bencana alam, khususnya banjir dan longsor yang kerap terjadi di wilayah Lebak,” ujar Sukanta di Rangkasbitung, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, sebanyak 35 personel disiagakan di posko utama BPBD Kabupaten Lebak. Selain itu, BPBD juga didukung oleh relawan tangguh bencana yang tersebar di 28 kecamatan.
“Di setiap kecamatan terdapat satu relawan tangguh bencana yang kami siagakan. Mereka menjadi ujung tombak pelaporan awal jika terjadi bencana di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Sukanta menyebutkan, setelah menerima laporan dari relawan kecamatan, personel BPBD akan segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan upaya penyelamatan dan penanganan darurat.
Selain menyiagakan personel, BPBD Kabupaten Lebak juga mempersiapkan berbagai peralatan evakuasi, seperti pelampung, perahu karet, kendaraan roda dua dan roda empat, tali tambang, gergaji mesin, pompa penyedot air, serta tenda pengungsian.
Dalam penanganan bencana longsor, BPBD Lebak turut mendapat dukungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten berupa kendaraan eskalator guna mempercepat proses penanganan material longsoran.
“Seluruh peralatan telah kami siapkan dan pastikan dalam kondisi siap pakai untuk menghadapi kemungkinan terburuk selama libur Natal dan Tahun Baru,” kata Sukanta.
Ia menambahkan, masa siaga bencana Natal dan Tahun Baru dilaksanakan selama 19 hari, terhitung mulai 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Selama periode tersebut, seluruh personel BPBD Kabupaten Lebak disiagakan penuh sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama masa liburan. (Ajat)
