Metropostnews.com | Kab.Tangerang – Sejumlah warga di sekitar proyek pembangunan pusat niaga Mega Ria, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, melayangkan kritik terhadap camat setempat.
Mereka menilai kehadiran Camat Cikupa, dalam pertemuan beberapa waktu lalu tidak membuahkan solusi konkret, dan terkesan tak menunjukkan kepedulian terhadap nasib warga yang terdampak langsung oleh proyek tersebut.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan berbagai keluhan, termasuk mendesak pihak pengembang membuka pagar proyek yang dianggap menghambat aktivitas warga. Namun menurut warga, camat hanya mendengar tanpa memberikan keputusan atau dukungan yang jelas.
Menanggapi hal itu, Supriyadi Camat Cikupa menyatakan bahwa dirinya tidak tinggal diam.
Ia mengakui bahwa pertemuan tersebut memang belum menghasilkan keputusan karena penyelesaian persoalan tersebut harus dimusyawarahkan lebih lanjut di tingkat desa.
“Saya hadir dan mendengarkan langsung aspirasi warga. Tapi untuk penyelesaiannya, saya mendorong agar dilakukan musyawarah lanjutan di tingkat desa. Saya yakin penyelesaian akan lebih tepat dan menyentuh langsung warga jika dibicarakan di tingkat yang lebih lokal,” ujar Supriyadi saat dikonfirmasi disela-sela acara sertijab dikantor kecamatan cikupa, Kamis (24/7/2025)
Terkait tuntutan warga agar pagar proyek dibongkar, Camat menjelaskan bahwa pemagaran dilakukan oleh pihak perusahaan, bukan pemerintah. Karena itu, ia tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan pembongkaran tersebut.
“Yang membangun pagar itu perusahaan. Saya tidak mau melampaui kewenangan, karena itu ranahnya Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB). Tapi saya tetap mendorong agar semua pihak duduk bersama dan mencari solusi terbaik,” katanya.
Sebagai pemerintah, lanjutnya, pihak kecamatan tetap berupaya memfasilitasi terciptanya penyelesaian yang adil dan dapat diterima oleh seluruh pihak.
“Saya ingin semua pihak bisa menerima solusi yang nantinya disepakati. Pemerintah pada dasarnya membantu agar konflik ini tidak berkepanjangan dan masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitasnya dengan nyaman,” ucapnya.
Disinggung soal tudingan adanya upaya melobi warga agar meberima tawaran dari pihak pengembang, Camat Cikupa membantahnya tegas.
“Itu tidak benar. Kalau hanya menanyakan informasi, misalnya warga terdampak ingin ganti berapa tanahnya, itu hal yang wajar. Bukan berarti melobi agar mereka mau,” tutupnya.
Hingga kini, warga masih berharap ada langkah nyata dari pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian persoalan proyek tersebut dan mengembalikan hak akses mereka yang terganggu.
(Reggy)

