Metropostnews.com/LEBAK – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung untuk lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan dan aset, sejalan dengan statusnya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini disampaikan Amir dalam kunjungannya ke RSUD Adjidarmo, Rabu, (23/07/2025).
Amir menegaskan pentingnya kemandirian RSUD dalam membiayai pengembangan infrastruktur pelayanan, termasuk penambahan ruang rawat inap kelas III. Menurutnya, mayoritas pasien di RSUD Adjidarmo berasal dari kalangan peserta BPJS kelas III, sehingga diperlukan penyesuaian kapasitas ruang rawat untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Sebagai BLUD, sudah sewajarnya RSUD membiayai sendiri pembangunan tambahan ruang rawat inap. Ini bukan berarti Pemkab Lebak tidak mau membantu, tetapi kita juga harus adil dalam pemerataan pembangunan di sektor lainnya,” ujar Amir.
Ia menekankan bahwa subsidi dari pemerintah daerah tidak bisa terus-menerus hanya difokuskan pada sektor kesehatan. Pembangunan di sektor lain seperti infrastruktur jalan, kebersihan lingkungan, dan pendidikan juga perlu diperhatikan secara proporsional.
“Yang sakit maupun yang sehat semuanya menggunakan jalan. Kebersihan dan pendidikan juga tanggung jawab pemerintah. Maka dari itu anggaran harus dibagi seimbang. Pemkab pun telah memberikan tanggungan BPJS Kesehatan bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Amir menyebut bahwa tantangan utama RSUD Adjidarmo adalah meningkatkan mutu layanan di tengah ekspektasi tinggi masyarakat yang menganggap pelayanan kesehatan sebagai layanan gratis.
“Masyarakat menganggap pelayanan kesehatan itu gratis. Tapi kalau pelayanannya tidak memuaskan, mereka bisa kecewa. Maka dari itu, RSUD harus terus meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkasnya. (Apuh)

