Metropostnews.com | Kab.Tangerang – Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mendorong komisi III dan Komisi IV untuk dapat menindaklanjuti persoalan pembangunan proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain itu, DPRD Kabupaten Tangerang juga akan melakukan peninjauan lokasi proyek dan akan memanggil pihak – pihak terkait untuk dimintai keterangan ikhwal pembangunan proyek yang diprakarsai PT. Langkah Terus Jaya (LTJ).
“Pimpinan DPRD akan mendorong Komisi III dan Komisi IV untuk menindaklanjutinya, agar dilakukan peninjauan lokasi dan rapat dengar pendapat bersama pihak-pihak terkait, “tutur Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
Dibenarkan apa tidak membangun suatu bangunan tanpa mengantongi izin PBG Menurutnya, pembangunan dan operasional suatu bangunan semestinya harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas pelaksanaan pembangunan proyek.
“Semestinya dilengkapi dahulu,” ujarnya
Dalam video yang beredar viral di media sosial, terlihat salah seorang warga yang mempertanyakan kepada Kepala Desa terkait kelengkapan izin pembangunan proyek yang akan dijadikan pusat bisnis.
Dengan nada kesal, ia meminta Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud untuk turun kelokasi proyek untuk melihat keadaan warga desa cikupa yang terkena dampak dari pembangunan proyek.
“Yang terhormat Kepala Desa Cikupa Ali Makbud, hey kepala desa turun dia kelapangan ambeh nyaho kaayaan masyarakat desa cikupa, aing warga dieu keneh lain warga nu lain, iyeu perizinan geus lengkap can proyek hah.. alesana cenah tanda tangan sangat terpaksa oleh Bupati ada penekanan dari Bupati, bener ga itu?, saya dapat informasi, informasi bisa bener bisa tidak, saya juga engga tau. Klarifikasi lah kepala desa di medsos silahkan. Perizinannya sudah lengkap belum? IMB, Amdal, semua perizinan yang berkaitan dengan proyek ini sudah lengkap belum? Kalau memang sudah tunjukin ke masyarakat, kita pengen transparan aja, jangan khawatir kalau memang benar dan prosedurnya sudah benar sudah dijalankan tunjukin ngapain takut,kalau memang ente kepala desa sudah merasa benar tunjukin jangan takut,ngadepin masyarakat takut jangan, turun kebawah tunjukin. Yang sudah anda perbuat itu terkait perizinan apa saja? Kalau emang mau klarifikasi ya klarifikasi turun kesini, saya ga mau datang ke desa sebelum anda turun kesini dulu, kalau kami mau datang ke desa saya akan bersama masyarakat yang lain, klarifikasi bila perlu media nasional hadirkan jangan hanya media lokal saja ya, tolong kepala desa turun kebawah, dulu katanya ada infomasi kalau jalan itu engga boleh ditutup tapi pengusaha ini pengembang ini memaksakan mau bikin lubang katanya,mau bikin tiang,mau dialihkan. Kaitan dengan perizinannya aja dulu, apa yang sudah desa dapatkan perizinan terkait dengan proyek pengembang ini. Kita transparan aja ya, jangan takut kalau anda memang benar ya, terimakasih.” Ucapnya dengan nada kesal
Terkait hal ini,Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud sampai saat ini belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan klarifikasi terkait pembangunan proyek Pusat Niaga Mega Ceria Cikupa. (Reggy)

