Metropostnews.com/LEBAK – Kondisi jalan kabupaten yang melintasi Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dilaporkan mengalami kerusakan parah. Kerusakan tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih enam tahun tanpa adanya perbaikan signifikan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak.
Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh, menjelaskan bahwa ruas jalan yang menghubungkan perbatasan Desa Kolelet Wetan hingga Jalan Raya Ciawi-Rangkasbitung mengalami kerusakan berat, terutama di titik jalan Nameng-Kolelet yang berada di atas jembatan Letik. Permukaan jalan yang amblas dan berlubang besar sangat membahayakan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kerusakan jalan ini sudah berlangsung sekitar enam tahun dan belum ada penanganan dari pihak terkait. Kondisinya sangat mengganggu aktivitas warga dan mengancam keselamatan pengguna jalan,” ujar Aang saat ditemui pada Selasa (27/5/2025).
Ia berharap DPUPR Kabupaten Lebak segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki jalan tersebut demi kelancaran dan keselamatan transportasi warga setempat.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan pada DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau langsung kondisi jalan dimaksud.
“Kami akan mengecek ke lokasi dalam waktu dekat. Meski belum masuk dalam anggaran pembangunan tahun 2025, kami akan melakukan penanganan sementara berupa tambal sulam untuk meminimalkan risiko bagi pengguna jalan,” jelas Hamdan.
Warga berharap agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap infrastruktur jalan di wilayah pedesaan guna mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Apuh)

