Metropost1.com/Bandung – Kini Hengky Kurniawan resmi menjabat pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat. Ia menggantikan Aa Umbara Sutisna yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemik Covid-19.
Hal itu berdasarkan formulir berita yang terbitkan Gubernur Jawa Barat Nomor 15/KU.12.01/Pem otda, tanggal 9 April 2021.
Sesuai Undang-undang nomor 9 tahun 2019 tentang pemerintahan daerah, Gubernur tidak menerbitkan surat keputusan (SK) Plt bupati, melainkan diganti dengan formulir berita.
“Tadi pagi kita mendapatkan ini. Jadi sekarang tidak ada SK Plt, tapi langsung formulir berita dari Gubernur,” papar Kepala bagian tata pemerintahan Setda Bandung Barat, Faisal saat dihubungi, Senin 12 April 2021.
Hal sama dibenarkan oleh Hengky Kurniawan. Menurutnya, mulai Senin 12 April 2021 dirinya telah menjabat sebagai pengganti Aa Umbara.
“Iya betul, mulai hari ini saya sudah menjalani tugas sebagai Plt Bupati,” ungkap pejabat daerah sekaligus artis ini, seperti di lansir dari beberapa media.
Menurutnya, mengemban tugas kepala daerah bukan perkara mudah. Suami dari Sonya Fatmala itu akan fokus menginventarisasi masalah di Pemkab Bandung Barat, kemudian dengan segera mencari jalan keluarnya.
“Fokus utama kerja selain soal penanganan Covid-19 dan vaksiniasi. Saya akan motivasi para OPD untuk tetap semangat melayani masyarakat,” paparnya.
Hengky tak menampik bahwa kasus korupsi yang mendera Pemkab Bandung Barat melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah mesti fokus dan semangat untuk kembali mengembalikan keyakinan masyarakat.
“Kita kembalikan keyakinan masyarakat dengan kerja yang kita buat. Kita tunjukkan bahwa Bandung Barat bisa bangkit dan jadi lebih baik,” pungkasnya. (Dri)



